Pemkot Ambon Tidak Tolerir Perbuatan Amoral
Pemerintah Kota Ambon mengambil tindakan tegas menyikapi dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berinisial NW terhadap rekan sesama anggota, CM (19).
Penjabat Sekretaris Kota (Pj Sekkot) Ambon, Robby Sapulette mengatakan pihaknya tidak akan mentolerir tindakan tidak bermoral, terutama jika dilakukan oleh aparat penegak ketertiban.
Peristiwa pelecehan itu sendiri diduga terjadi saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Ambon beberapa waktu lalu.
“NW akan segera ditarik dari satuan tugas Satpol PP dan dipindahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menjalani proses pembinaan sambil menunggu keputusan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Sapulette, ditemui usai memimpin acara WAJAR di Balai Kota, Jumat (19/9/2025).
Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, aksi dugaan pelecehan tersebut dilakukan NW dalam kondisi mabuk saat bertugas dalam rangkaian kegiatan perayaan HUT Kota Ambon. Korban, CM, yang juga merupakan anggota Satpol PP, langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada atasan.
Pj Sekkot menegaskan pemerintah daerah punya komitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk pelecehan seksual, terutama terhadap pegawai perempuan.
“Kasus ini akan menjadi evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan kedisiplinan aparatur di lapangan. Pemerintah juga berkomitmen untuk memberikan perlindungan psikologis dan hukum kepada korban, serta memastikan proses hukum berjalan transparan,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat dan BKDSDM masih melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran tersebut, sambil menunggu hasil investigasi internal dan kemungkinan proses hukum lebih lanjut. (BM 06)