3 Juta Pelamar CPNS 2024 Berkompetisi di Tahap SKD
Sebanyak 3.035.723 pelamar CPNS berkompetisi ke tahap seleksi berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD, mulai hari ini, Rabu tanggal 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Dikutip dari laman setkab.go.id, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyiapkan ribuan titik lokasi mulai dari wilayah Nusantara hingga Mancanegara. Di antaranya 36 titik lokasi kantor BKN meliputi Kantor BKN Pusat, Kantor Regional dari Aceh hingga Papua, dan UPT BKN se-Indonesia; 75 titik lokasi Mandiri BKN; 135 titik lokasi mandiri instansi; dan 93 titik lokasi Luar Negeri.
Seperti tahun sebelumnya, mekanisme pelaksanaan SKD menggunakan standar berbasis Computer Assisted Test (CAT) sesuai Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN.
Adapun komponen yang diujikan meliputi Tes Intelegensia Umum (TIU); Tes Wawasan Kebangsaan (TWK); dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan nilai ambang batas atau passing grade dan karakteristik masing-masing jenis materi.
Ketentuan SKD CPNS tahun ini diatur lewat Keputusan Menteri PANRB 321 Tahun 2024, dimana ujian dengan CAT BKN berorientasi pada sistem digital, sehingga pelamar dapat mengetahui memenuhi ambang batas atau tidak, sesaat setelah selesai mengerjakan seluruh soal SKD.
Masyarakat umum kapan dan di mana pun tanpa datang ke lokasi ujian juga dapat memantau skor SKD para pelamar melalui layanan LIVE SCORE yang tersedia di tayangan kanal youtube BKN, yakni Official CAT untuk pantauan skor SKD di titik lokasi BKN Pusat dan masing-masing official youtube Kantor Regional dan UPT BKN se-Indonesia sesuai wilayah masing-masing titik lokasi.
Pada pelaksanaan hari pertama SKD hari ini, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyambut antusias atmosfir kompetisi dari peserta SKD dengan mengimbau para pelamar agar memaksimalkan kesempatan ini. Ia meminta para pelamar untuk tidak coba-coba bertransaksi dengan oknum yang menawarkan kelulusan, termasuk yang mengaku apalagi mengatasnamakan pejabat atau pegawai instansi pemerintah.
“Memenuhi ambang batas SKD atau tidak sudah dapat kalian saksikan sendiri di layar komputer setelah ujian dan masyarakat umum juga dapat memantau sendiri live score para peserta,” katanya, di titik lokasi Kantor Pusat BKN Jakarta, Rabu (26/10).
Pelaksanaan SKD merupakan tahap kedua yang harus dilewati sebelum lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB. Pelamar yang berhak melaju ke tahap SKB nantinya merupakan peserta yang berhasil memenuhi ambang batas atau passing grade sesuai urutan yang menduduki 3 kali formasi atau jabatan yang dilamar hingga pada akhirnya dinyatakan lulus sampai dengan tahap akhir untuk mengisi total 250.407 formasi CPNS yang dialokasikan Pemerintah tahun ini. (Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama, BKN/ABD)