Bupati Hanubun Inginkan Birokrasi Adaptif, Inovatif dan Responsif
Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun lewat Surat Keputusan Nomor 821.23/SK/01/2025 dan 821/24/SK/01/2025, yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam jabatan administrator maupun pengawas, mulai melakukan mutasi pejabat sebagai langkah strategis membentuk birokrasi yang adaptif, inovatif, dan responsif terhadap perubahan global.
“Pejabat yang dilantik hari ini harus menjadi agen perubahan di lingkungan kerjanya. Kita butuh birokrasi yang gesit, kolaboratif, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang modern,” ujarnya saat melantik sejumlah pejabat di Kantor Bupati di Langgur, Selasa (10/6/2025).
Hanubun pun menekankan pentingnya regenerasi yang sehat dan penguatan kapasitas kelembagaan berbasis teknologi serta keterbukaan pola pikir. Ia berharap para pejabat yang dilantik dapat menjadi teladan dalam pelayanan yang fleksibel dan integratif, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku Tenggara.
“Ini sejalan dengan visi jangka panjang pembangunan daerah, serta upaya membangun sistem pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada hasil,” tandasnya.
M. Thaher Habubun bersama Charlos Viali Rahantoknam terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara periode 2024-2029 melalui Pikada Serentak 27 November 2024.
Setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta pada 20 Februari 2025, keduanya mulai mempersiapkan arah pembangunan dan pelayanan publik 5 tahun ke depan, dan mulai menata birokrasi yang diharapkan mampu menunjang seluruh program kerja yang ditetapkan. (Aladin Sukma)