Malra Kembali Raih Opini WTP. Rahantoknam: Ini Bukan Tujuan Akhir
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) untuk yang ke-10 kali secara berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
“Ini buah dari kerja keras seluruh perangkat daerah. Tapi tentu kita tidak berhenti di sini, masih banyak tantangan ke depan,” kata Wakil Bupati Charlos Viali Rahantoknam, saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 dalam rapat paripurna bersama DPRD Malra, Rabu lalu (9/7/2025).
Tahtangan itu, kata dia, antara lain yang menjadi fokus perhatian adalah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru menyentuh angka 50 persen dari target ditetapkan.
Diungkapkan, dalam APBD 2024, pemdapatan daerah yang semula ditargetkan Rp930,95 miliar dinaikkan menjadi Rp958,19 miliar, dan hingga akhir tahun terealisasi 94,01% atau Rp900,78 miliar. Namun, untuk PAD yang ditargetkan Rp88,01 miliar hanya tercapai Rp44,36 miliar.
“Kontribusi pajak dan retribusi daerah belum optimal, hanya menyumbang sekitar 50 persen dari target masing-masing. Sementara pendapatan transfer seperti Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak, justru berhasil menembus 98,41 persen realisasi,” kata Rahantoknam.
Ia melanjutkan, belanja daerah pun mencatat kinerja cukup baik, dengan serapan 93,31 persen dari total anggaran Rp993,46 miliar. Di dalamnya, belanja operasi, modal, dan belanja tak terduga direalisasikan hampir menyeluruh.
Kendati sempat mengalami defisit Rp26,16 miliar, posisi keuangan daerah tertolong oleh pembiayaan netto dari SiLPA tahun sebelumnya, sehingga menghasilkan sisa lebih sebesar Rp10,09 miliar.
Mengakhiri penyampaiannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa opini WTP dari BPK RI bukan tujuan akhir.
“Ini justru titik tolak untuk terus membangun kepercayaan publik dan menggenjot sektor-sektor penghasil PAD secara maksimal,” demikian Charlos Viali Rahantoknam. (Aladin Sukma)