Baku Lia “voor” Ambon Manise
Kemarin, Jumat 26 September, Pemerintah Kota Ambon menggelar apel pagi memperingati World CleanUp Day 2025.
Dalam kesempatan peringatan Hari Bersih-Bersih Sedunia itu, Walikota Bodewin M. Wattimena menyerahkan sembilan truk sampah untuk Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan. Tentulah ini bertujuan memperkuat armada kendaraan pengangkut sampah di kota ini.
Walikota berharap tambahan sembilan truk sampah itu dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mendukung salah satu dari 17 program prioritas masa kepemimpinannya bersama Wakil Walikota Ely Toisuta selama 2024 s.d 2029 mendatang, yakni menjadikan Kota Ambon yang bersih dan nyaman bagi warga maupun pendatang.
Betapapun, slogan Ambon Bersih di Siang Hari dan Terang di Malam hari, yang dicanangkan semasa kepemimpinan Richard Louhenapessy dan M.A.S Latuconsina memang ditujukan untuk kepentingan Ambon sebagai kota metropolitan di provinsi Maluku. Tidak hanya memberi kenyamanan bagi warga Ambon sendiri tetapi juga para pendatang baik usahawan maupun wisatawan. Denyut nadi ibukota Maluku ini memang tergantung banyak pada jasa dan perdagangan, juga pariwisata secara khusus. Ketiga sektor itu jelas membutuhkan kenyamanan berupa kota yang bersih dan aman, plus ketersediaan listrik yang mumpuni.
Berbicara kebersihan dalam konteks “Ambon Bebas (dari) Sampah”, sejauh ini nampaknya belum didukung ketersediaan armada kendaraan dan tenaga kerja yang bisa dikatakan cukup. Bukan hal mengherankan bila Walikota mengingatkan bahwa armada truk, tosa, dan pekerja sampah tidak bisa diandalkan sebagai punggawa kebersihan kota ini. Semua tergantung disiplin dan etika-moral warga masyarakat untuk membuang sampah di tempat (TPS) dan waktu yang ditentukan (22.00-05.00 WIT).
Pada ghalibnya, waktu buang sampah itu memang tidak selalu bisa diikuti oleh warga kota Ambon. Setiap pagi, kasat mata terlihat tumpukan sampah sudah kembali menghiasi TPS setelah armada bertugas membersihkannya. Ini pula yang mungkin mendorong Walikota untuk menyiapkan regulasi denda bagi warga yang.kedapatan buang sampah tidak di tempat dan waktu yang ditentukan. Kabarnya, akan disiapkan CCTV untuk memantau warga yang “bandel”. Bagi Walikota, tanpa ketaatan dan kesadaran seluruh warga masyarakat soal tanggung jawab dan kewajiban untuk berpartisipasi menjaga kebersihan, kota ini tidak akan nyaman karena senantiasa berhiaskan sampah di mana-mana.
“Sesuai Perda, waktu membuang sampah yang diatur itu mulai pukul 22.00 malam hingga pukul 05.00 pagi. Di luar jam itu, warga dilarang buang sampah karena mulai pukul 06.00 hingga 08.00, mobil pengangkut sampah sudah mulai bekerja. Kalau masyarakat masih buang sampah setelah TPS dibersihkan, maka kota ini tidak akan pernah bersih,” demikian ditegaskan Wattimena di Ambon, medio Juni lalu (malukupost)
World CleanUp Day 2025 diharapkan menjadi momentum untuk seluruh warga kota Ambon menyadari peran, tanggung jawab dan kewajiban dalam menjaga kebersihan kota Ambon, yang sejak lama dikenal dengan sebutan Manis.
“Ambon manis, Ambon manis, manis lawange…” Ini lirik lagu tentang keindahan kota Ambon. Jadi, mari katong samua baku lia voor Ambon Manise. (***)