BAKTI Kominfo-Pemkab Malra Teken MoU Pinjam Pakai Lahan BTS
Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pinjam pakai lahan Base Transceiver Station (BTS) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra).
MoU serupa juga dilakukan dengan 29 pemerintah daerah lain di Tanah Air, dan penandatanganan dilaksanakan secara serentak, disaksikan oleh Direktur Utama BAKTI Fadhilah Mathar di Makassar, Kamis (18/7/2024).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Malra Antonius Walken Raharusun mewakili Penjabat Bupati Jasmono dalam penandatanganan tersebut, sekaligus menyerahkan dokumen MoU kesepakatan bersama pinjam pakai lahan untuk pembangunan BST kepada Direktur Utama BAKTI-Kominfo Republik Indonesia.
Langkah cerdas Pemkab Malra melalui Dinas Kominfo itu mendapat respon positif dari pihak BAKTI Kominfo, untuk percepatan perluasan akses Internet di daerah yang bertajuk Bumi Larvul Ngabal itu.
Fadhilah Mathar mengatakan Pemerintah RI sangat peduli pada layanan telekomunikasi berbasis internet.
“BAKTI Kominfo harus bergerak cepat dan tepat untuk maksud yang sangat penting ini,” katanya.
“Selain itu, untuk akses internet melalui BTS juga melalui VSAT yang segera dituntaskan. Pemda dapat membantu khususnya dalam mempermudah proses pekerjaan baik lahan maupun ruang peralatan bagi VSAT akses internet baik di sarana pendidikan, kesehatan serta ruang publik lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, Walken Raharusun saat tatap muka bersama Direktur Utama mengungkapkan, bahwa Pemda dan masyarakat Malra sangat berterima kasih kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama BAKTI-Kominfo atas perhatian yang selama ini diberikan.
“Kami juga berharap agar beberapa wilayah blank spot yang sulit dimasuki, Operator Selular Bakti dapat hadir termasuk layanan Wifi Gratis bagi sarana Pendidikan dan Kesehatan di Malra.l,” katanya.
Permintaan itupun direspon baik dan segera ditindaklanjuti BAKTI-Kominfo untuk Pemkab Malra.
Pada kesempatan itu, diserahkan pula plakat penghargaan dari BAKTI-Kominfo kepada Pemkab Malra atas kerjasama membangun BTS.
BAKTI terbentuk pada tahun 2006. Semula organisasi ini bernama Balai Telekomunikasi dan Informatika Pedesaan (BTIP) sesuai nomenklatur yang ditetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 35/PER/M.Kominfo/11/2006.
Pada tahun 2018, perubahan nomenklatur, struktur organisasi dan tata kerja BP3TI menjadi BAKTI, yang ditetapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika melalui Peraturan Menteri (Permen) Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tertanggal 23 Mei 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi.
Dengan adanya Permen tersebut, secara resmi nama BAKTI digunakan sebagai pengganti dari BP3TI.
BAKTI merupakan unit organisasi noneselon di lingkungan Kementerian Kominfo yang menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, sekaligus bertanggung jawab kepada Menteri.
Dipimpin oleh Direktur Utama, BAKTI mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan pembiayaan Kewajiban Pelayanan Universal dan penyediaan infrastruktur dan layanan telekomunikasi dan informatika. (*)