Komisi III DPRD Malra Bahas LPJ Pelaksanaan APBD 2024
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggelar rapat pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 bersama sejumlah mitra di lingkup Pemerintah daerah itu.
Rapat dipimpin Ketua Komisi III Albertus Efruan, didampingi anggota komisi Emanuel Ufi, Ridwan Umachina, Januarius Tjoanda, dan Rosmita Indah Lestari, Jumat (11/7/2025).
Efruan kepada awak media menjelaskan, rapat pembahasan hari ini merupakan yang pertama sejak hasil rapat paripurna beberapa waktu lalu, dimana setiap Komisi diberikan waktu satu minggu untuk melakukan pembahasan dengan mitra masing-masing.
“Setelah rapat internal komisi disepakati agar rapat ini bisa kita selesaikan dalam waktu 3-4 hari,” katanya.
Ia mengungkapkan pihaknya rapat bersama enam mitra, termasuk Dinas Perhubungan dan Dinas Pemadam Kebakaran.
“Untuk Bapellitbangda sudah dipaparkan dan kita skorsing sementara,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan berdasarkan rapat pembahasan dengan Dinas Perhubungan, realisasi anggaran sudah cukup baik, tapi terdapat beberapa usulan yang diberikan, di antaranya Dinas Perhubungan perlu melakukan pendataan, sosialisasi dan pemberian informasi melalui sarana baliho tentang transportasi laut pada tiap kecamatan dan pelabuhan yang ada.
“Untuk Damkar, kita rekomendasikan agar sesuai investigasi dinas daerah rawan kebakaran agar segera dibentuk Satuan Kerja (Satker) di tiap kecamatan.”ujarnya.
Dikatakan, selain mengatasi kebakaran, Damkar juga memiliki tugas menangani panggilan orang sakit, dan pohon tumbang dalam hal bencana alam.
“Kita usulkan, Kantor Damkar saat ini tidak representatif karena masih menggunakan bangunan Dinas Perikanan Provinsi, sehingga ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” kata Efran.
Ia juga berharap ada satu kendaraan damkar untuk melayani tiga kecamatan, bukan hanya di wilayah Kei Kecil, tetapi juga di Kei Besar.
“Ini perlu disiapkan dengan baik dan matang, serta didukung dengan optimal,” pungkasnya. (Aladin Sukma)