KORPRI akan Menjadi Korps Pegawai ASN RI
Sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, KORPRI atau Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI. Tujuan utamanya untuk memperkuat jiwa Korps ASN sebagai pemersatu bangsa.
Hal demikian disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam amanat tertulis yang dibacakan Plh Sekda Maluku, Syuryadi Sabirin, saat memimpin upacara Peringatan HUT Ke-53 KORPRI di halaman Kantor Gubernur, Jumat (29/11/2024).
Menurut Presiden, tema KORPRI untuk Indonesia pada HUT tahun ini sangat tepat untuk menggambarkan peran KORPRI dalam perjalanan bangsa.
“Segenap anggota KORPRI, saat ini kita memasuki babak baru Pemerintah setelah melalui proses demokrasi, mari kita dukung program-program pemerintah yang selalu berorientasi kepada kesejahteraan rakyat Indonesia,” kata Prabowo.
Kepala Negara juga berharap KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN. KORPRI juga harus menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintahan kepada masyarakat.
Presiden juga mengacak seluruh dewan pengurus KORPRI Pusat maupun Daerah untuk mengaktifkan kembali seluruh program dan kegiatan KORPRI, sejalan dengan tujuan besar organisasi ini.
“Saya juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintahan tentang KORPRI sebagai pelaksana dari Undang-Undang ASN, guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum, bagi seluruh ASN,” tandas Presiden.
Anggota KORPRI sebagai ASN juga harus mendukung tugas-tugas Pemerintah, dan selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas serta tetap setia kepada bangsa dan negara.
Solidaritas dan kerjasama KORPRI pun harus diperkuat sebagai simbol pemersatu kolaborasi stabilitas nasional, melalui kerjasama dengan seluruh komponen bangsa.
“Dorong inovasi dan efisiensi. Utamakan pelayanan cepat hemat dan transparan melalui teknologi digital dan e-government, serta perkuat integritas dan disiplin, tunjukan integritas tinggi, disiplin dan patuh hukum disetiap lini pelayanan,” demikian amanat Presiden Prabowo Subianto.
Dalam rangkaian upacara, turut dilakukan Penyerahan Plakat dan Sertifikat kepada OPD dengan Kinerja Terbaik Pengelolaan Arsip Dinamis Terbaik 1 kepada Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Peringkat 2 Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Maluku dan Peringkat 3 Dinas Pariwisata Provinsi Maluku, yang diserahkan oleh Plh. Sekretaris Daerah Maluku kepada masing-masing Kepala Dinas.
Turut menjadi peserta Upacara HUT KORPRI yakni para Asisten Sekda Maluku, Pimpinan OPD Provinsi Maluku, dan Perwakilan ASN Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. (Diskominfo/Ein)