KPK Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi Maluku, menggelar Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi.
Acara berlangsung di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Senin (2/9/2024).
Penjabat Gubernur Sadali Ie atas nama pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Maluku memberikan apresiasi dan penghargaan kepada KPK yang telah menyelenggarakan kegiatan ini sebagai upaya pencegahan korupsi.
“Korupsi telah merusak sendi kehidupan bangsa baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik. Untuk itu, dibutuhkan langkah-langkah pencegahan yang extraordinary (luar biasa).
Ia mengatakan pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan oleh KPK sendiri, tetapi harus melibatkan partisipasi dan peran serta seluruh elemen bangsa, sebagai wujud dan tanggung jawab bersama warga negara. Upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan di semua sektor, baik pemerintah maupun swasta
“Kami mendorong Pemerintah kabupaten/kota untuk berkomitmen dan mengikuti seluruhnya program pendidikan pemberantasan korupsi demi kemajuan dan kesejahteraan bersama,” kata Sadali.
Penjabat pun berharap sosialisasi ini dapat menciptakan kabupaten dan kota antikorupsi di seluruh wilayah Provinsi Maluku.
“Mari kita manfaatkan kegiatan ini sebagai forum diskusi, berbagi pengetahuan dan pengalaman, dalam memecahkan berbagai permasalahan dan pencegahan pemberantasan korupsi di wilayah Bumi Raja-Raja ini,” kata Sadali.
Acara dihadiri Forkopimda Provinsi Maluku, Bupati dan Walikota se-Maluku, Plh. Sekretaris Daerah Maluku beserta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten Kota, Tim dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI beserta Pers (*)