KPUD Malra Teken MoU Kerjasama dengan Kejaksaan
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Maluku Tenggara bersama KPUD kabupaten/kota lain dan KPU Provinsi Maluku menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri Ambon.
Acara berlangsung di Hotel Amaris Ambon, Rabu (7/8/2024).
Ketua KPUD Kabupaten Maluku Tenggara, Basuki Rahmat Oat usia acara mengatakan, kerjasama antara KPU dengan Kejaksaan yang dikuatkan dengan nota kesepahaman itu untuk membangun sinergi antara KPU dengan pihak Kejaksaan dalam pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak tahun 2024.
“Kerjasama ini untuk pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2024 yang akan digelar tanggal 27 November mendatang,” katanya.
Disinggung tentang kesiapan Pilkada Bupati-Wakil Bupati Maluku Tenggara, Oat menyatakan semua proses berjalan sesuai jadwal, dan saat ini masih dalam tahapan menuju pendaftaran pasangan calon.
Turut hadir dalam penandatanganan kerjasama itu, Ketua dan Sekretaris KPU Provinsi Maluku, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku (Kajati) Maluku, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Provinsi Maluku, serta Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku.
Catatan Beranda Maluku, KPUD Kabupaten Malra sudah sampai pada agenda Sosialisasi Dukungan Teknis Partai Politik dalam Pilkada Serentak, dan sesuai PKPU Nomor 2 tahun 2024, pengumuman pendaftaran paslon calon kepala daerah akan dilakukan tanggal 24 s.d 27 Agustus, dan langsung dilanjutkan dengan pendaftaran mulai tanggal 27 s.d 29 Agustus. (Aladin Sukma)