Penertiban Pasar Mardika akan Dilakukan Tanpa Kompromi
Senin, tanggal 28 April 2025, akan dilakukan penertiban pedagang yang masih nekat berjualan di badan jalan dan terminal kawasan Mardika.
Walikota Ambon Bodewin M..Wattimena menegaskam pihaknya akan mengambil lamgkah tegas tanpa kompromi.
Pernyataan itu disampaikan Wattimena dalam program Wajar (Wali Kota Jumpa Rakyat) di Balai Kota Ambon, Jumat (25/4).
“Penertiban ini adalah langkah serius untuk menciptakan kota yang tertib, aman, dan nyaman,” katanya.
Walikota juga mengkritik ketidakadilan yang sering dialami pedagang lokal, khususnya mama-mama dari Negeri Ambon, yang selama ini tidak memiliki tempat jualan yang pasti.
Sebagai solusi, Wattimena menjanjikan pembangunan Pasar Papa Lele tahun depan—pasar tematik bercita rasa lokal yang dirancang menyerupai pasar tradisional di Sydney, Australia, namun dengan nuansa budaya Ambon yang kental.
Wattimena uga meminta pedagang segera menempati gedung pasar baru milik Pemprov Maluku yang masih banyak kosong. Ia mengaku kesal karena meskipun tidak mengelola pasar Mardika, Pemerintah Kota harus menanggung segala kekacauan yang terjadi di sekitarnya.
Sebagai peringatan keras, Wattimena menegaskan, pedagang yang tidak patuh akan dicabut kartunya dan dilarang berjualan seumur hidup.
Sosialisasi terkait penertiban ini telah dilakukan sejak 17 dan 22 April, dan koordinasi dengan Pemprov Maluku pun telah dilakukan untuk menyiapkan tempat yang layak bagi para pedagang pasca penertiban.
Langkah ini diharapkan membawa perubahan nyata di kawasan Mardika dan mengembalikan keadilan bagi seluruh pelaku usaha, terutama masyarakat asli Ambon. (Oliv)