Penjabat Bupati Malra Hadiri Pelantikan 25 Anggota DPRD 2024-2029
Penjabat Bupati Maluku Tenggara (Malra) Samuel E. Huwae menghadiri Rapat Paripurna pengucapan sumpah janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malra periode 2024-2029, Jumat (1/11/2024).
Kegiatan tersebut tampaknya merupakan agenda kegiatan pertama Huwae sebagai Penjabat Bupati, setelah dilantik kemarin, Kamis (31/10/2024), di Jakarta.
Pantauan media ini, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dan Janji 25 Anggota DPRD Malra periode 2024-2029 dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tual, Anggalanton Boang Manalu, dan disaksikan oleh para undangan.
25 anggota DPRD Malra itu dilantik berdasarkan keputusan Gubernur Maluku nomor 1762 Tahun 2024 tanggal 11 Oktober 2024. Mereka adalah Balkud Ohoitenan, Rosmita Indah Lestari, Agung Renwarin, Antonius Renjaan, Mohamad Tamher, Yohanis Bosko Rahawarin, Charly Suanthie.
Selanjutnya, Benekditus Rejaan, Cristo Beruat, Johanis B.M.Ruban, Stepanus Layanan, Januarius Tjoanda, Zainudin Rada, Ridwan H.Umachina, Demianus Ubro, Ahmad Husein Balyanan, Fredigandus Kostan Kaanubun, Yosua Renmaur, Irenius Omaratan, Adolf Markus Teniwut, Alberth Efruan, Abdul Gani Hanubun ,Paskalina Elmas, Martina Refo, dan Imaunel Ufi.
Adapun Pimpinan Sementara terdiri dari Ketua DPRD Stepanus Layanan dari Partai PDI Perjuangan dan Wakil ketua Yohanis Bosko Rahawarin dari Partai Amanat Nasional.
Acara juga dihadiri Forkopimda Malraz Penjabat Sekretaris Daerah, Nico Ubro, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan undangan lainnya. (Aladin Sukma)