Polres Tual Gelar Apel Gabungan Pasca Konflik dengan Brimob
Polres Tual menggelar apel gabungan dalam rangka perdamaian konflik dengan Resimen Brimob Pas 3. Apel digelar di lapangan Apel Polres Tual, Selasa (30/7/2024).
Kegiatan itu dilakukan menyusul insiden bentrokan antara personel Polres Tual dan Resimen Brimob Pas 3 pada Minggu (28/7), sekaligus tindak lanjut dari rapat koordinasi Forkopimda Kota Tual terkait penyelesaian masalah konflik itu pada Senin (29/7).
Apel yang melibatkan personel Polres Tual, Brimob Bataliyon Kompi C Pelopor Polda Maluku/Tual, dan Brimob Resimen Pas 3 Indonesia Timur Mabes Polri itu dipimpin Kapolres Tual, AKBP Adrian Tuuk.
Pantauan Beranda Maluku, apel dihadiri Penjabat Walikota Tual. R. Affandy Z. Hasanusi, Danmen 1 Pas III Korps Brimob Polri, KBP Reinhard R. Huwae, Dansat Brimob Polda Maluku, KBP Dostan M. Siregar, Waka Polres Tual, Kompol Teddy SH.
Selain itu, Kasi Intel Satbrimob Maluku, Kompol Hi. Ahmad Saleh, Wadanyon C Pelopor, AKP Estephanus Lawery, Danki 1 Yon C Pelopor, AKP Arifin Wakanubun, Para PJU Polres Tual, Personel Polres Tual, Personil Staf Yon C Pelopor dan Kompi 1 Yon C Pelopor, Personel Pas III Pelopor Korps Brimob Polri.
Apel diisi penyampaian arahan oleh Kapolres Tual, Danmen Pas 3, dan Dansat Brimob Polda Maluku.
Kapores Adrian Tuuk dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa apel tersebut digelar atas arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Purnomo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro.
“Ini atas petunjuk dari bapak Kapolri, bapak Kapolda kepada bapak Dansat dan kepada saya beserta pak Walikota yang mendapat amanat dari Menteri Dalam Negeri bapak Tito Karnavian,” kata Kapolres.
Adrian Tuuk menegaskan, konflik yang terjadi antara personel Polres Tual dan aparat Brimob harus selesai dan tidak boleh berkepanjangan.
“Rugi bagi kita apabila permasalahan ini terus berlarut-larut,” katanya.
Ia menambahkan, tugas aparat dalam memelihara Kamtibmas, menjaga keamanan, memberi pangayoman dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terabaikan oleh masalah ini.
“Tugas kita masih panjang,” katanya.
Adrian Tuuk juga menyatakan dirinya sebagai Kapolres Tual meminta maaf kepada Satuan Brimob di kota itu atas insiden yang terjadi.
“Mewakili anggota Polres Tual, saya meminta maaf, dan berharap rekan-rekan (Brimob) dapat memaafkan,” pungkasnya.
Selanjutnya, Danmen 1 Pas III Korps Brimob Polri, KBP Reinhard R. Huwae dalam arahannya menyatakan sebenarnya apel gabungan itu sudah direncanakan oleh Kapolres Tual bersama dirinya, beberapa minggu sebelum insiden bentrokan antara personel kedua instansi.
“Namun pada saat ini, momen apel gabungan ini sangat berbeda,” katanya.
Danmen Huwae, yang.mengaku baru enam bulan bertugas di Kota Tual, menyatakan bentrokan yang terjadi tidak hanya merugikan Polres Tual dan Brimob Polri, tetapi juga masyarakat.
“Sesuai penekanan baik dari Pusat, Polda Maluku, dan satuan lainnya, diharapkan (konflik) ini merupakan yang terakhir kali,” katanya.
Ia juga menyatakan Korps Brimob Pas III meminta maaf atas insiden konflik yang terjadi.
Ke depan, kata Huwae, dirinya dan Kapolres Tual akan terus bekerjasama dan berkoordinasi untuk melakukan tugas dan fungsi masing-masing instansi.
Memalukan dan Menyedihkan
Apel Gabungan yang digelar Polres Tual guna mengokohkan semangat persatuan dan kesatuan serta soliditas aparat antarinstansi kemamanan dan unsur Fotkopimda lainnya itu dilaksanakan atas dasar kesadaran bersama akan pentingnya tugas, fungsi dan peran masing-masing bagi kesejahteraan masyarakat.
“Pada apel gabungan pagi hari ini, saya sangat yakin sekali, kita yang hadir di lapangan ini bukan merupakan suatu keterpaksaan,” kata Dansat Brimob Polda Maluku, KBP Dostan M. Siregar.
Ia menyatakan insiden bentrokan antara personel Polres Tual dan Resimen Brimob Pas III patut disayangkan oleh semua pihak.
“Rekan-rekan sekalian, saya sangat yakin dan percaya, di dalam hati kita sangat menyayangkan kejadian tersebut, menyesalkan kejadian tersebut,” katanya.
Merujuk Kapolres Tual dan Danmen Brimob Pas III, Siregar menyatakan kejadian memalukan bagi Polri itu tidak boleh terjadi lagi, karena dampaknya sangat besar sekali.
“Bukan hanya dirasakan oleh masyarakat Kota Tual, tetapi juga masyarakat yang (berada) di luar Kota Tual, bahkan di luar provinsi Maluku,” katanya.
Dansat pun mengingatkan tugas pokok dan fungsi Polri sesuai amanat Undang-Undang adalah mengayomi, melayani, dan melindungi masyarakat.
“Kalau kita sendiri yang diberikan amanat Undang Undang untuk melindungi masyarakat, tetapi kita sendiri tidak bisa melindungi sesama rekan kerja kita, ini sangat memalukan dan menyedihkan,” katanya.
“Jadikan ini pengalaman yang sangat berharga, supaya tidak terulang kembali,” demikian Dansat Brimbo Polda Maluku, KBP Dostan M. Siregar.
Insiden bentrokan antara personel Polres Tual dan Resimen Brimob Pas III di Tual menyita perhatian masyarakat luas, termasuk Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun dan Pejabat Gubernur Maluku Sadali Ie. Keduanya berharap insiden itu bisa diselesaikan secara baik demi kesejahteraan masyarakat Kota Tual dan Provinsi Maluku pada umumnya. (Aladin Sukma)