Rahantoknam Buka Diklat Penguatan Kapasitas Pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih
Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam secara resmi membuka Diklat Penguatan Kapasitas Pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025, berlangsung d8 Aula Syafita Hotel, Langgur, Rabu (16/7/2025).
Pada kesempatan itu, Rahantoknam menyampaikan apresiasi yang tinggi atas suksesnya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh 191 desa/ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara.
“Ini capaian luar biasa. Hingga 25 Juni lalu, koperasi Merah Putih telah terbentuk di semua desa. Saya sangat mengapresiasi kerja keras Dinas Koperasi dan seluruh pihak yang terlibat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa program koperasi Merah Putih merupakan instruksi langsung Presiden RI, dan pemerintah daerah punya kewajiban untuk memastikan implementasinya berjalan optimal.
“Koperasi ini bisa sukses atau tidak, semua tergantung dari kita sendiri. Terutama para pengurus dan anggota di lapangan,” ujarnya.
Bukan milik pribadi
Wakil Bupati dalam arahannya mengatakan koperasi sebagai wadah perjuangan bersama untuk menciptakan kesejahteraan, dan sekali-kali bukan milik pribadi atau kelompok tertentu.
“Koperasi bukan milik kepala desa, bukan milik pengurus saja. Ini milik seluruh masyarakat desa. Karena itu, harus dikelola secara profesional, sehat, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Ia berharap kelembagaan dan struktur organisasi koperasi ditata secara baik, transparan dan profesional, agar bisa menjadi instrumen pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal.
Selain itu, koperasi harus menggali dan mengelola potensi ekonomi desa seperti pertanian, perikanan, kerajinan tangan, hingga pariwisata lokal.
“Ini bisa menjadi sumber pendapatan dan pembuka lapangan kerja bagi masyarakat jika dikelola secara kolektif,” katanya.
Rahantoknam juga menepis persepsi sempit UMKM sebagai usaha kuliner.
“Semua jenis usaha masyarakat, selama bukan usaha yang menyusahkan, adalah UMKM, termasuk pertanian dan pariwisata,” tegasnya.
Ia menambahkan, koperasi dan pemerintah desa perlu menjalin sinergi dan kolaborasi. Karena koperasi harus berjalan selaras dengan visi pembangunan desa.
“Jangan sampai koperasi jalan ke kiri, desa jalan ke kanan. Tujuan harus satu, agar program seperti dana desa betul-betul membawa manfaat nyata,” demikian Charlos Viali Rahantoknam. (Aladin Sukma)