Walikota Ambon Tidak Tolerir Praktik Pungli
Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena menyatakan pihaknya tidak mentolerir praktik pungutan liar (Pungli), apalagi yang melibatkan oknum ASN (Aparatur Sipil Negara).
Hal itu dikemukakannya dalam forum WAJAR di Balai Kota Ambon, Jumat (13/6/2025), dimana ia menegaskan komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada masyarakat.
Wattimena pun mengungkapkan adanya kasus pungli senilai Rp19 juta yang melibatkan seorang ASN dan tenaga kontrak.
“Ini bukan hanya pelanggaran disiplin, ini bentuk perampokan terhadap rakyat. Saya tidak akan toleransi,” katanya tegas.
Sebagai bentuk tindakan nyata, tenaga kontrak yang terlibat langsung diberhentikan, sementara ASN yang bersangkutan dijatuhi sanksi disiplin berat dan dimutasi dari jabatannya. Kasus ini juga telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan internal oleh tim PPKD.
Transparansi PPDB
Dalam kesempatan yang sama, Walikota menegaskan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP akan berlangsung transparan dan adil. Ia memastikan seluruh lulusan SD tahun ini akan tertampung di sekolah negeri yang tersedia.
“Tahun ini ada sekitar 5.000 lulusan SD, sementara daya tampung SMP di Ambon lebih dari 6.000 kursi. Tidak ada anak yang akan putus sekolah. Semua pasti tertampung,” ujar Wali Kota.
Ia juga mendorong pemanfaatan jalur prestasi bagi siswa yang terkendala zonasi.
Pelayanan Publik
Menjawab keluhan masyarakat terkait keterlambatan insentif RT/RW dan kader desa, Walikota menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut disebabkan proses transfer dana dari pusat. Namun, mulai tahun ini, sistem pembayaran insentif akan diubah agar lebih efisien dan langsung ke rekening penerima.
“Ini bagian dari upaya kita menjadikan Ambon sebagai kota inklusi keuangan,” ungkapnya.
Pengelolaan Pasar Baru
Terkait pengelolaan Pasar Baru yang dikeluhkan warga, Walikota menegaskan bahwa pasar tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku. Pemkot Ambon hanya bertanggung jawab atas Pasar Ikan dan Pasar Apung.
Untuk proses hibah tanah, saat ini tinggal menunggu finalisasi notaris, dan diharapkan selesai dalam waktu satu minggu. (Oliv)